KaltimKutai Kartanegara (Kukar)

Pemkab Kukar Sempurnakan RKPD OPD Jelang Pengesahan APBD Perubahan 2025

Seputar Nusantara – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pembahasan pra rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, serta Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Tahun 2025.

Sunggono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, mengatakan saat ini tahapan APBD Perubahan telah memasuki evaluasi dari Tim Pemprov Kaltim.

“Sambil menunggu evaluasi Pemprov Kaltim, saat ini OPD telah melakukan penyempurnaan data rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” kata Sunggono.

Dirinya memaparkan untuk APBD Perubahan 2025 tidak ada perubahan angka. Namun ada koreksi dari Pemerintah Pusat yang harus disesuaikan.

Oleh karena itu melalui kegiatan ini ada kesepahaman bahwa perubahan yang ada nanti bukan dari TAPD, tapi karena koreksi tersebut terkait efisiensi.

“Ada kemungkinan kegiatan yang telah berjalan tahun ini pembiayaannya diselesaikan tahun depan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab juga telah meninjau kembali mengoreksi terkait belanja yang bisa dilakukan efisiensi.

Adapun untuk APBD Perubahan diharapkan paling lambat disahkan pada 30 September ini.

“Kami harap di forum ini dapat menyatukan persepsi kita (eksekutif-legislatif) dan  apa yang perlu diselaikan agar dapat dirampungkan,” tegasnya. (*)

Back to top button