Komisi IV DPRD Samarinda Segera Bentuk Pansus Tentang Penanganan Penyakit TBC dan HIV-AIDS

Seputar Nusantara – Komisi IV DPRD Samarinda segera membentuk pansus tentang penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) dan HIV-AIDS.
Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan kasus penyakit TBC di Samarinda khususnya dan Kaltim secara umum masih terbilang tinggi.
Dinkes Kaltim melaporkan kasus TBC di Kaltim mencapai 811 kasus dan masuk dalam 17 besar kasus TBC tertinggi nasional.
Diketahui, penyakit TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, yang biasanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa organ lain. TBC menyebar melalui udara ketika penderita batuk atau bersin.
Sementara itu, Kasus HIV-AIDS di Kaltim pada tahun 2023, mencapai lima ribu kasus yang tersebar di Bumi Mulawarman, termasuk Samarinda.
“Khusus di Komisi IV akan menangani masalah kesehatan di Samarinda. Karena itu pihaknya akan membentuk Pansus IV untuk penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV-AIDS,” kata Novan, Kamis (10/7/2025).
“Masing-masing pansus sudah menyampaikan usulan. Untuk pansus IV kami akan menangani masalahan penyebaran TCB dan HIV AIDS,” lanjutnya.
Novan berharap pembentukan pansus baru bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, lantaran turut serta terlibat dalam penanganan penyakit di Kota Tepian.
“Sebab nantinya akan berfokus pada pengendalian penyebaran penyakit menular yang terus menjangkit masyarakat di Samarinda,” tegasnya. (adv)