40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar pelantikan bagi 40 Anggota DPRD Kutim untuk periode 2024-2029. Dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Rabu (14/8/2024) Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah membacakan nama-nama 40 orang anggota yang resmi dilantik.
“Keputusan ini meresmikan pengangkatan nama-nama yang tercantum dalam lampiran sebagai Anggota DPRD Kutim untuk masa jabatan 2024-2029,” ucap Juliansyah sembari membacakan Salinan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.1.4.2/22/B.BOD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kutai Timur Masa Jabatan 2024-2029.
Sumpah Janji Anggota DPRD Kutim ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudhautamadi Ruang Sidang Utama, DPRD Kabupaten Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, keluarga dan kerabat anggota DPRD terpilih serta undangan lainnya.
“Selamat bekerja, anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas sampai purna tugasnanti. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabfian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” ucap Bupati Ardiansyah dalam sambutannya.