DPRD Kutai Timur

Pelantikan DPRD Kutim Masa Jabatan 2024-2029, Jimmi jadi Ketua Sementara

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) sukses melaksanakan pelantikan anggota barunya yang akan menjabat hingga 2029. Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Kutai Timur yang terpilih dalam Pileg Februari 2024 lalu, mengucapkan sumpah dan janji jabatan mereka sesuai dengan keyakinanya masing-masing.

Dalam momen tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi yang sudah menjabat di periode sebelumnya, ditetapkan sebagai Ketua Sementara untuk menahkodai lembaga legislative tersebut.

Penunjukan ini didasarkan pada perolehan suara partai yang tertinggi dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Kutim. Politisi Partai KEadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan serta menyadari besarnya tanggung jawab yang kini diembannya.

“Estafet yang kami terima hari ini adalah untuk melanjutkan kinerja DPRD sebagai lembaga yang berperan dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah,” terangnya.

Jimmi mengaku posisi pimpinan sementara yang diamanhkan kepadanya merupakan tanggung jawab besar, sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan dan menetapkan tata tertib (tatib) hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif.

Ia berharap Anggota DPRD Kutim yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya secapa optimal. Ke depannya, ia juga ingin agar lembaga legislative tersebut bisa terus bekerja sama dengan pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kutim.

“Selain itu, saya harap semoga semuanya bisa bekerja sama sampai ada ketua definitive,” pungkasnya.

 

Back to top button