DPRD Kutim Pastikan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran dan Penggunaan Narkoba

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni memastikan komitmen pihaknya di DPRD Kutim dalam upaya memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di Kutim. Hal ini dibuktikan dengan dukungan anggaran yang diberikan pihaknya bersama dengan Pemkab Kutim untuk pembangunan gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutim.
Gedung yang pembangunannya ditandai dengan ground breaking yang dilaksanakan pada Senin (27/5/2024) itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas anggota Polres Kutim untuk menangani kasus narkoba di wilayah Kutai Timur yang memang diakuinya semakin marak belakangan ini.
Joni menerangkan bahwa pihaknya tentu menyambut baik pembangunan gedung ini. Ia menceritakan, nantinya gedung ini akan dilengalpi dengan berbagai fasilitas modern untuk mendukung pemberantasan narkoba di Kutai Timur.
“Nantinya gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani kasus narkoba secara efektif dan efisien,” jelas Joni.
Joni juga menekankan bahwa pembangunan gedung ini menggunakan dana masyarakat, sehingga penting bagi Sat Resnarkoba untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kutai Timur.
“Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi dengan diadakannya Gedung Sat Resnarkoba ini, kita berharap dapat membantu masyarakat secara efisien,” tambahnya.
Sebelumnya ada beberapa gedung yang juga dibangun di kawasan Polres Kutim. Joni menitikberatkan harapan besarnya kepada Polres Kutim untuk memberikan rasa nyaman dan aman untuk masyarakat Kutim.