Agusrianysah Ridwan Ingatkan Pentingnya Implementasi dan Penegakkan Perda

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim, Agusrianysah Ridwan mengingatkan pemerintah terkait pentingnya implementasi peraturan daerah (perda) yang sudah dibuat. Menurutnya, perda yang sudah dibuat harus ditindalanjuti dengan implementasi dan penegakkan yang optimal.
Untuk mengoptimalkan implementasi perda, menurutnya diperlukan peran besar dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati Kutim.
“Perda itu tujuannya untuk mengatur, jadi semestinya ditindaklanjuti dengan peraturan turunan. Bentuknya bisa peraturan kepala daerah, peraturan bupati,” jelas Agusriansyah.
Dia menjelaskan, pembahasan peraturan daerah ketika masih berbentuk rancangan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena perda dibuat dengan tujuan menyelesaikan masalah publik dan harus direalisasikan.
Produk legislasi seperti perda diakuinya selalu didasari analisis persoalan publik. Sehingga menurutnya penting untuk menegakkan perda demi kepentingan masyarakat.
“Contohnya kita temukan persoalan terkait ketenagakerjaan. Kita coba cari solusinya dengan membuat peraturan yang harus bisa ditaati pihak-pihak yang berhubungan dengan urusan ketenagakerjaan,” ucap dia.
“Kalau memang ada yang perlu diperbaharui, selagi tidak bertabrakan dengan aturan di atasnya bisa ditindaklanjuti dengan peraturan bupati,” sambung Agusriansyah.
Ia pun menyebutkan beberapa revisi perda yang sudah dilakukan di Kutim karena adanya undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru. “Misalnya terkait soal pajak dan retribusi, sebelumnya juga kita lakukan revisi,” tuturnya.
Agusriansyah berharap perda yang ada dapat dijalankan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.