Cegah Kecelakaan dan Tindak Pidana, Markaca Dorong Dishub Samarinda Tambah LPJU

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Kondisi penerangan jalan yang minim menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal di Samarinda.
Untuk itu, Markaca, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti kurangnya jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Tepian.
“Kalau jalannya ada yang rusak dan ditambah lampu penerangannya tidak ada, bisa saja terjadi kecelakaan karena minimnya penerangan,” kata Markaca, Selasa (25/6/2024).
Markaca mencontohkan kondisi jalan gelap terjadi di di beberapa titik jalan, seperti Jalan di kawasan Ringroad, Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang sebagian masuk ranah provinsi dan nasional.
Dirinya mendorong ada koordinasi antara Dishub Samarinda, Dishub Kaltim, dan Kementerian Perhubungan mengingat penanganan LPJU di Samarinda terbagi menjadi tiga kewenangan.
“Masih ada beberapa kecamatan kita yang belum diterangi LPJU. Jadi saya rasa ini sangat perlu dan koordinasi harus segera dilakukan,” jelasnya.
“Kami akan memanggil Dishub Samarinda untuk membahas terkait hal tersebut serta membahas beberapa titik yang belum terang,” lanjutnya.
Markaca juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk berkoordinasi terkait dengan infrastruktur jalan.
Sebab, perbaikan jalan dan penambahan LPJU merupakan dua hal yang saling berkaitan dan perlu diprioritaskan. (adv)