DPRD Samarinda

Soroti Keterlibatan Ormas dalam Pertambangan, Deni Hakim Minta Aturan yang Jelas

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar memberikan sorotan tajam terhadap keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aktivitas pertambangan.

Dia menyebut, beberapa ormas memiliki peran dalam mengelola dampak pertambangan. Sayangnya menurut Deni perlu diakui bahwa tidak semua oras memiliki kapasitas dan komptensi yang tepat dalam melaksanakan hal tersebut.

Karena itu, Deni berharap ada aturan yang jelas yang bisa mengatur keterlibatan ormas dalam urusan pengelolaan tambang.

“Pemerintah harus punya aturan yang jelas berkaitan dengan pengelolaan tambang. Karena potensi dampak negative yang bisa muncul dari kegiatan ini juga banyak,” ujar Deni.

Dia menekankan, semestinya hanya ormas dengan pengalaman dan kompetensi di bidang pertambangan yang dapat terlibat. Dia tak memungkiri bahwa beberapa ormas menyadari keterbatasan mereka dalam hal pengelolaan tambang.

“Jadi mereka memilih untuk tidak terlibat, dan kesadaran seperti ini penting,” tambahnya.

Deni menekankan bahwa perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat ini sudah memahami operasional tambang dan harus bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Ormas yang ingin terlibat harus memiliki badan hukum yang jelas dan menempatkan orang-orang kompeten dalam pengelolaannya.

Deni Hakim Anwar berharap agar kebijakan pertambangan yang diterapkan pemerintah dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat positif bagi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan. (*)

Back to top button