Abdul Rohim Minta Pemkot Beri Sanksi Tegas Terkait Penerapan Sistem Pembayaran Non-Tunai

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim meminta Pemkot Samarinda bertindak tegas untuk menangani pusat-pusat perbelanjaan yang belum memberlakukan sistem pembayaran non-tunai untuk parkir mereka.
Rohim menyebut ada satu pusat perbelanjaan yang sampai hari ini masih enggan menerapkan sistem non-tunai dengan alasan yang tidak diketahui secara pasti.
Ia menerangkan sejatinya pemerintah sudah memberikan waktu untuk proses transisi dari tunai ke non-tunai ini.
“Tapi kalau batas waktu yang ditentukan sudah lewat, dan masih ada yang ngotot untuk tidak menerapkan sistem non-tunai, maka harusnya bisa diberi sanksi,” tegas Rohim.
Dia membeberkan setidaknya ada lima pusat perbelanjaan yang telah berhasil menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai adalah City Centrum, Selyca Mulia, Samarinda Central Plaza (SCP), Big Mall, dan Lotte Mart.
“Artinya belum semua pusat perbelanjaan di Samarinda menerapkan sistem non-tunai ini,” sambungnya.
Sistem pembayaran parkir dengan skema non-tunai sejatinya telah diresmikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Big Mall Samarinda, Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang pada awal Juli 2024 lalu.
Dia mengingatkan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai penting untuk segera diwujudkan guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor parkir.
Pendapatan daerah dari sektor parkir memiliki peran besar dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Jadi saya minta, semua pihak khususnya pengelola pusat perbelanjaan untuk bisa taat pada kebijakan ini,” tutupnya. (*)