Keberadaan Hewan Liar Perlu Diperhatikan, Cegah Penularan Rabies

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – Untuk meminimalisiri potensi penyebaran dan penularan penyakit rabies, Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta Pemkot Samarinda untuk bisa memberikan perhatian lebih kepada hewan-hewan liar.
“Khususnya kucing dan anjing, yang saat ini jumlahnya terus bertambah,” terang Deni.
Deni meminta Pemkot Samarinda melalui dinas terkait bisa melakukan pemantauan terhadap hewan-hewan seperti anjing dan kucing yang ada di jalan-jalan di Kota Tepian. Tak menutup kemungkinan, akan lebih baik jika instansi terkait melakukan pengecekan kesehatan atas hewan-hewan tersebut.
“Jangan sampai ada dari mereka yang terinfeksi rabies, dan kita tidak sadar. Nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu akan sangat merugikan masyarakat,” sambungnya.
“Nanti kalau sudah divaksin, pantauannya atau pengawasannya jangan berhenti,” lanjut dia.
Ia juga meminta agar Pemkot Samarinda bisa rutin mengadakan sterilisasi hewan untuk menekan angka kelahiran hewan, demi menekan populasi hewan liar di Kota Tepian.
Untuk informasi, Rabies disebut juga penyakit anjing gila adalah suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies.
Menurut data WHO penyakit ini menyebabkan puluhan ribu kematian setiap tahun, terutama di Asia dan Afrika, 40 persen di antaranya adalah anak-anak dibawah usia 15 tahun. Sementara, rata-rata gigitan hewan penular rabies di Indonesia mencapai di atas 86 ribu dengan angka kematian 86 sampai 90 kasus per tahun.