DPRD Samarinda Gelar Rapat Kerja Bahas Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampaye

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak membahas aturan pemasangan alat peraga kampaye (APK) di Pemilu 2024 pada Kamis (9/11/2023).
Rapat kerja ini turut dihadiri Satpol PP Samarinda, guna membahas penertiban APK yang dilakukan di beberapa titik di Kota Tepian.
Abdul Rohim, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Samarinda, meminta jangan ada kesan tebang pilih dalam penertiban APK.
Dirinya menyebut penertiban tersebut tidak sesuai dengan imbauan Bawaslu RI serta ada kekeliruan dalam mencermati aturan atau imbauan dari Bawaslu RI.
“Saya tadi berpesan bahwa jangan semua pemasangan Algaka itu dianggap salah,” kata Abdul Rohim.
“Seperti yang kita tahu saat ini sedang marak Algaka untuk menyambut Pemilu 2024. Kondisi seperti ini jelas akan dimanfaatkan oleh calon legislatif dari berbagai partai untuk mengkampayekan aspirasi mereka kepada rakyat,” lanjutnya.
Dirinya menilai penertiban yang dilakukan belakangan ini cukup menghambat caleg dan rakyat untuk merayakan pesta demokrasi.
Sebab, secara tidak langsung maraknya algaka di berbagai sudut di Kota Samarinda ini turut menjadi pemutar roda ekonomi.
“Yah, secara tidak langsung ini juga menjadi pemutar roda ekonomi juga dari pemesanan APK meningkat,” tegasnya.
Dia meminta penertiban algaka dilakukan di tempat yang jelas melanggar peraturan Bawaslu RI seperti median jalan, fasilitas publik, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan serta isi yang mengandung unsur SARA.
“Tapi, ada yang jelas tidak melanggar malah ditertibkan juga, ini kan menimbulkan apa, ketakutan di caleg untuk memasang algaka,” pungkasnya. (adv)