Komisi I DPRD Samarinda Himbau Kafe Tak Berizin di Kota Tepian Harus Ditertibkan

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun mengemukakan banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kafe yang tidak memiliki izin usaha dan menjual minuman beralkohol tanpa izin Minggu (27/3/2022)
“Ini berawal dari laporan warga, karena kafe Arion itu ribut sampai jam 3 subuh. Setelah semua ada buktinya, kemudian kita kerja sama dengan Satpol PP, akhirnya kita menyegel tempat yang meresahkan masyarakat ini,” ujar Afif
Afif menjelaskan pihaknya telah lama mengawasi aktivitas kafe yang berlokasi di kecamatan Samarinda Ulu tersebut, hingga akhirnya petugas datang untuk menyegel kafe hingga pihak pengelola memiliki izin usaha.
“Kemungkinan besok akan kita buatkan surat panggilan untuk pihak terkait yang tadi kita sidak, karena ini memang meresahkan masyarakat. Kalau sampai jam 3 subuh itu kan sudah meresahkan masyarakat sekali,” ujar Afif.
Afif berharap tidak ada lagi kafe atau tempat usaha yang menimbulkan keonaran di lingkungan warga terutama menjelang bulan suci ramadhan seperti sekarang.
“Beberapa tempat kita kasih peringatan pertama, barang bukti seperti botol miras sudah ditemukan. Kalau ke depannya masih ada lagi, jangan sampai sama seperti Arion ini,” pungkas Afif.