DPRD Kutai Timur

Siang Geah Minta Dishub Tertibkan Travel Bodong di Kutim

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Siang Geah mengingatkan pemerintah daerah tentang keberadaan angkutan penumpang yang tidak mengantongi izin di kabupaten tersebut.

Bahkan, Siang Geah meminta agar instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim untuk berani mengambil langkah tegas dalam menangani keberadaan angkutan-angkutan penumpang yang biasa disebut travel.

Ia menilai penertiban travel tak berizin atau travel bodong tersebut menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan angkutan umum lain, yang resmi dan berizin.

“Karena kalau angkutan penumpang ini yang kita pikirkan keselamatan mereka. Sementara yang tanpa izin, bagaimana mau kita lakukan pengawasan,” ucapnya.

Selain itu, menertibkan travel bodong juga diyakini bisa menambah jumlah pengunjung di terminal bus Sangatta. Pasalnya diakui Siang Geah, saat ini masyarakat lebih memilih menggunakan jasa transportasi yang disediakan pengusaha travel, dibandingkan dengan bus.

Siang Geah mengungkapkan, bahwa kondisi terminal bus Sangatta saat ini sepi penumpang. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk bisa mengambil sikap dengan melakukan sejumlah perbaikan dan pembenahan pada fasilitas terminal.

“Fasilitas terminal pun harus terus dibenahi. Ruang tunggu yang nyaman, kebersihan yang terjaga, dan keamanan yang terjamin menjadi faktor penting untuk menarik minat masyarakat,” terang Geah.

Sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat transportasi umum juga tak kalah penting.

“Pemerintah perlu gencar mengedukasi masyarakat tentang keuntungan menggunakan bus, seperti ongkos yang lebih murah dan ramah lingkungan,” jelas Geah.

Dengan evaluasi, penertiban, dan pembenahan yang berkelanjutan, Geah optimis Terminal Bus Sangatta dapat kembali menjadi primadona bagi masyarakat Kutim.

Back to top button