DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Minta Rekrutmen Tenaga Kerja Dilakukan dengan Skema Satu Pintu

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani mengusulkan agar proses rekrutmen tenaga kerja di wilayahnya bisa dilakukan dengan skema satu pintu. Untuk mendukung hal itu, proses rekrutmen ini bisa bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Usulan ini disampaikan untuk mengoptimalkan proses pengawasan dan pemantauan tenaga kerja lokal Dengan demikian, pemerintah bisa memastikan tenaga kerja lokal yang ada bisa terserap dengan optimal.

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan warganya memiliki pekerjaan. Perusahaan pun sudah diatur untuk mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal,” terangnya.

Namun, penerimaan tenaga kerja harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kompetensi bagi calon tenaga kerja. Salah satunya melalui program pelatihan yang bisa diberikan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Ia menilai, semestinya BLK di Kutim bisa memberikan pelatihan yang setara dengan standar industri, sehingga masyarakat lokal tidak perlu mencari ilmu jauh-jauh. Lebih lanjut, Fitriyani menyoroti kelemahan dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang mengatur kuota 70-80 persen tenaga kerja lokal untuk menyediakan lapangan pekerjaan.

Fitriyani memimpikan masa depan di mana masyarakat Kutim, yang telah dibekali ilmu dan keterampilan yang mumpuni, dapat bekerja dengan penuh pride di tanah kelahirannya.

“Kita ingin agar anak-anak muda kita bisa berkarya dan membangun daerahnya sendiri, tanpa harus mencari peluang di luar sana,” harapnya.

 

Back to top button