Anggota DPRD Samarinda, Ingin Satpol PP Ambil Tindakan Tegas Untuk Anjal dan Pengamen

Seputar Nusantara – Warga semakin resah dengan maraknya anak jalanan (anjal) dan pengamen di Kota Samarinda terkhusus bagi warga pengguna jalan di Kota Tepian. Anggota DPRD Samarinda, Joni Sintara Ginting berikan dorongan agar Pemkot atasi permasalahan tersebut.
Joni menyatakan bahwa warga resah akibat anjal dan pengamen seringkali meminta secara paksa sehingga perlu penanganan khusus mengenai hal ini.
“Kalau Peraturan Daerah (Perda) sudah ditetapkan, tinggal bagaimana caranya menerapkan Perda melalui OPD terkait, seperti Satpol PP Samarinda dan lain sebagainya,” ujar Joni.
Ia kemudian manyatakan bahwa aturan mengenai anjal dan pengamen telah terdapat dalam Perda 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalan dan gelandangan.
“Tetapi aturan tersebut tidak berjalan maksimal karena kurangnya ketegasan dalam penerapan aturan tersebut terhadap anjal dan pengamen,” lanjutnya.
Joni kemudian berharap Satpol PP Samarinda mengambil tindakan tegas terhadap anjal dan pengamen yang kerap terlihat di simpangan lampu merah di Samarinda.
“Misalnya dengan memasang CCTV pada setiap titik pusat berkumpulnya anjal dan pengamen ini. Sebab kehadiran mereka sudah sangat menganggu warga yang biasa bersantai di sepanjang Mahakam,” pungkasnya. (sn/ist/ysm)