
Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim berhasrat menyambut kehadiran investor dalam mengelola sampah daerah menjadi sumber listrik terbarukan.
Hanya saja rencana ini masih terhambat volume sampah yang tidak memenuhi syarat 1.000 ton sampah per hari.
Riawati, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kaltim, melaporkan saat ini produksi sampah di Kaltim masih berada di angka 626 ribu ton per tahun.
“Kita masih kurang dalam syarat volume sampah. Untuk Balikpapan berada di angka 507,808 ton per hari. Samarinda sedikit lebih tinggi, 605,717 ton. Rata-rata juga tidak sampai 1.000 ton,” kata Riawati.
“Kalaupun ditambahkan dengan Kutai Kartanegara di sana sekitar 220 ton saja yang siap. Kalau Bontang ataupun Kutim, masih tetap belum mencukupi,” tambahnya.
Selain itu, Riawati menyebut perhitungan ekonomis dalam proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) masih harus dikaji secara mendalam.
“Kenapa investor itu lebih suka dengan B to B karena tidak banyak ribet. Kalau KPBU masih ada mekanisme lelangnya dan faktor risiko juga mungkin lebih tinggi karena ada share profit,” jelasnya.
Pemprov Kaltim saat ini tengah menyusun sejumlah langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan dan teknologi sampah serta memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mendukung energi terbarukan.
Rencana itu juga disertai penyederhanaan regulasi, peningkatan partisipasi publik, dan integrasi program energi dengan pembangunan IKN.
“Kami ingin semua pihak berperan agar PLTSa benar-benar bisa terealisasi,” tegasnya. (*)