Samarinda

Komisi IV DPRD Samarina Sebut Kota Layak Anak Di Samarinda Masih Terkendala Gepeng dan Anjal

Seputarnusantara.net – Anak jalanan (anjal) berjalan beriringan dengan pengemis gelandangan (gepeng) sudah menjadi hal biasa di kota-kota besar. Di kota Samarinda masih ada masyarakat yang memanfaatkan tenaga kerja di bawah umur. ‘

Hal ini jelas melanggar konsep Samarinda sebagai kota layak anak (KLA). Bahkan, kata Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian, saat ini ada Peraturan Daerah (Rugi) Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Kepemimpinan Anjali dan Gepeng.

“Keberadaan mereka di depan lampu merah tidak hanya mengganggu pengguna jalan tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sopian.

Jadi Sopian juga berharap agar aparat penegak hukum setempat, dalam hal ini Satpol PP Kota Samarinda, tidak bosan-bosannya menegakkan keberadaan anjali. Apalagi sekarang ada berbagai jenis orang yang memakai kostum badut untuk menembak di sekitar persimpangan.

“Karena Perda KLA akan segera disahkan, tidak akan ada lagi masalah seperti itu,” jelasnya. Selain itu, politisi Partai Golkar (Golkar) itu berharap Pemkot Samarinda juga siap mencari solusi khususnya bagi anak usia sekolah. Pada umumnya masih sering dijumpai di berbagai acara keluarga seperti Taman Cerdas dan Taman Samarinda.

“Di sinilah mereka tinggal. Kita tidak bisa benar-benar menghentikannya karena masyarakat kita berada dalam kesulitan ekonomi yang parah. Tetapi kadang-kadang bayi dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga kita merasa kasihan pada mereka,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia juga berharap agar Pemkot Samarinda berupaya mencegah hal ini terjadi lagi di kemudian hari. Sehingga predikat KLA Kota Samarinda lebih lengkap dan tidak menyalahi aturan.

“Sejak menggunakan peraturan daerah, harus ada bentuk dari pemerintah melalui instansi terkait untuk mewujudkan kota ramah anak,” kata Sopian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button