DPRD SamarindaPariwara

Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Instansi Terkait Lebih Tegas Tertibkan Gepeng dan Anjal

Seputar Nusantara – Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti menjamurnya aktivitas pengemis, gelandangan, dan anak jalanan (gepeng dan anjal) di beberapa simpang empat lampu merah di Samarinda.

Untuk itu, Novan menekankan agar instansi terkait dapat mengimplementasikan regulasi yang berlaku.

“Itu jelas tidak diperbolehkan. Di simpang empat lampu merah sudah ada CCTV dan pemberitahuan larangan. Jika mengacu pada Perda Perlindungan dan Perda Anak Jalanan, harus ada pembinaan,” ungkap Novan Syahronny Pasie, Rabu (23/4/2025).

Dirinya mendorong agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, terus meningkatkan pengawasan dan penindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Satpol PP dan Dinas Sosial seharusnya bertindak tegas terhadap kondisi ini. Keberadaan mereka juga membuat masyarakat yang melintas merasa resah,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat turut berperan penting dalam mengurangi aktivitas anak jalanan dan pengemis gelandangan. Secara regulasi, masyarakat dilarang memberikan uang kepada mereka.

“Masyarakat memiliki peran penting dan harus bijak menyikapi regulasi yang ada. Jika ingin membantu atau berbagi, sebaiknya melalui tempat resmi atau lembaga sosial,” tegasnya.

Novan menegaskan yang terpenting saat ini adalah menegakkan perda yang sudah ada serta merancang solusi jangka panjang melalui pembinaan yang efektif.

“Intinya, kita punya perda untuk menindak. Tinggal bagaimana skema penerapannya agar lebih efektif. Selain itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam jangka panjang, perlu ada pembinaan yang baik,” pungkasnya. (adv)

Back to top button