DPRD Samarinda

Ahmad Vananzda Minta Pemkot Tidak Semena-mena, Terlebih Mengatasnamakan Masyarakat

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Di penghujung Januari 2024 lalu, warga Samarinda dibuat heboh dengan penutupan Jalan Tumenggung di kawasan Pasar Pagi.  Kehebohan ini muncul lantaran warga pemilik SHM atas lahan mereka di sekitar lokasi, menolak ruas jalan tersebut ditutup.

Melihat situasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda angkat bicara. Dengan tegas, ia meminta Pemkot Samarinda agar tidak semena-mena. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil langkah yang mengatasnamakan masyarakat, atau kepentingan orang banyak.

“Kalau bicara kepentingan orang banyak, mereka ini juga banyak. Mereka juga warga kita,” tegasnya.

Ahmad menyebut, jika pemerintah ingin mengangkut material bangunan, menurutnya masih banyak akses jalan lain yang bisa digunakan. Selain itu, menurutnya pemerintah tak perlu sampai menutup jalan.

“Aksesnya banyak. Bisa lewat Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada. Jangan jadikan alasan,” sambung dia.

Untuk informasi, penolakan penutupan jalan yang dilakukan Pemkot Samarinda ini datang dari 48 orang pemilik dokumen kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan mereka yang berada di kawasan Pasar Pagi Samarinda.

Menurut desain yang sudah dibuat, 48 petak lahan tersebut terdampak rencana revitalisasi Pasar Pagi. Namun sayangnya, hingga memasuki tahun 2024 para pemilik lahan menolak tawaran ganti rugi yang diberikan Pemkot Samarinda.

Back to top button