Novel Tyty Paembonan Tegaskan Komitmen Daerah Wujudkan Jaminan Kesehatan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan untuk warga Kutai Timur.
Hal ini disampaikan karena ia optimisi dengan sistem jaminan kesehatan yang sudah diberikan oleh BPJS Kesehatan. Bahkan dari informasi yang ia sebutkan, sistem jaminan kesehatan yang ada saat ini sudah diakui badan kesehatan dunia atau WHO sebagai langkah tepat menuju Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
“Semua sistemnya sudah sangat tertata, dari pusat ke provinsi, terus dilanjutkan hingga ke kabupaten/kota. Bahkan, ini sudah daikui WHO,” terang Novel.
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki dua skema kepesertaan dan sistem pembayaraannya. Yakni yang mandiri atau dengan biaya sendiri, dan pemerintah yang dibayarkan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Karenanya ia mengingatkan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar, termasuk dokter keluarga jika memang memiliki keluhan kesehatan.
Bahkan dalam keterangannya, jika peserta ada di situasi darurat, peserta BPJS Kesehatan diperbolehkan langsung menuju unit pelayanan terdekat dengan membawa kartu BPJS.
“Jika dalam keadaan darurat, langsung saja ke unit pelayanan terdekat dengan menunjukkan kartu BPJS,” tegasnya.
Ke depannya Novel berharap, warga bisa berperan aktif dalam melaporkan status mereka ke instansi terkait. Jika memang tergolong sebagai warga kurang mampu, maka pemerintah akan mencari solusi untuk mengurus kepesertaan mereka dalam sistem BPJS Kesehatan.