DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Minta Masyarakat Lapor Jika Tak Diberi Layanan Kesehatan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) mengingatkan masyarakatnya untuk berani melapor jika tidak mendapatkan layanan yang baik. Khususnya berkaitan dengan sektor kesehatan di puskemas-puskesmas yang berada di bawah naungan Pemkab Kutim.

“Kalau memang ada masalah kesehatan, lalu ketika mau periksa tidak diberi layanan, silakan melapor,” kata Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Kutim sudah berusaha untuk mendaftarkan warga mereka ke sistem kepersertaan BPJS Kesehatan. Ini dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan saat ada warga yang sakit.

Bahkan, untuk warga yang tergolong tidak mampu, pemerintah juga mengambil tanggung jawab melalui Program Bantuan Iuran (PBI). Sehingga iuran kepesertaan mereka menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Selain itu, Novel menjelaskan bahwa Pemkab Kutim juga memiliki kebijakan lain untuk membantu masyarakat mereka yang sakit, dan tidak memiliki biaya untuk berobat.  Warga Kutai Timur yang mengalami situasi tersebut dapat dirawat di rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas, dengan melaporkannya ke Dinas Sosial.

“Segera laporkan ke Dinas Sosial agar semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.

Novel berharap program PBI yang terus dilaksanakan pemerintah bisa memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan yang optimal untuk warga Kutim. Dengan begitu tak ada lagi alasan biaya untuk berobat bagi warga yang memang membutuhkan layanan pengobatan.

Back to top button