DPRD Minta OPD di Samarinda Bisa Bekerja Sama Lakukan Pengawasan Pendistribusian Elpiji

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda meminta kepada dua instansi di lingkungan Pemkot Samarinda untuk bisa bekerja sama dengan lebih optimal dalam mengawasi pendistribusian gas elpiji di Kota Tepian.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diminta Laila untuk bekerja sama adalah Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda.
Ia menguraikan, Disdag Samarinda memiliki andil besar dalam mengawasi alur distribusi tabung gas khususnya elpiji yang berukuran 3 kilogram (3kg).
Sementara Dinsos Samarinda menjadi instansi yang bertugas melakukan pendataan terhadap jumlah masyarakat yang berhak menggunakan gas elpiji 3kg.
“Jadi tinggal mereka saling berkoordinasi, misalnya dengan memberikan kartu identitas bagi penerima subsidi yang bisa digunakan saat hendak membeli tabung elpiji,” terang Laila, Sabtu (8/6/2024).
Laila mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa membiarkan koordinsi antar OPD berjalan sendiri-sendiri atau parsial.
Bahkan, pemerintah tidak bisa menitikberatkan tanggung jawab pada pedagang atau pihak swasta.
“Karena memang yang terjadi mereka ini hanya berjualan saja. Jadi jangan lagi diberatkan dengan beban seperti itu, jelasnya.
“Mereka itu berdagang, yang penting dagangannya terjual saja,” lanjutnya.
Karena itu menurutnya penting untuk pemerintah bisa mengoptimalkan kerja sama antar beberapa OPD yang memang berkaitan langsung dengan pendistribusian elpiji di Samarinda. (adv)