DPRD Samarinda Dukung Kenaikan UMK Samarinda

Seputar Nusantara – Kenaikan UMP Provinsi Kaltim bersampak pada UMK Kota Samarinda. UMK yang pada awalnya mencapai Rp 3,1 juta kini mengalami peningkatan hingga berada di angka Rp 3,2 kita. Meskipun demikian, UMK Kota Samarinda tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp3.329.199. Kenaikan itu sebesar Rp192.000 atau sekitar 6,15 persen.
Hal ini mengundang tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah yang menyampaikan bahwa berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022, maka dengan hitungan alfa 0,1 seharusnya angka UMK Samarinda mencapai 3,172.
“Jika UMK Samarinda berdasarkan perhitungan dengan angka alfa 0,3 maka kemungkinan besarnya sama dengan UMP Kaltim di tahun 2023. Artinya UMK kita mencapai Rp3,2 seperti yang ditetapkan Provinsi,” kata Nursobah
Beberapa poin yang kemudian menjadi perhatian dari pemerintah dalam meningkatkan UMK Samarinda berdasarkan perhitungan berdasar kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Salah satunya berdasarkan inflasi yang terjadi pada tahun 2022 atau Inflasi 2023 mendatang.
Ditambah dengan angka variabel a (alfa) dikali pertumbuhan ekonomi.
“Angka alfa ini kisarannya 0,1 hingga 0,3. Tergantung dari pertumbuhan ekonomi dari setiap yang dimiliki daerah khususnya dalam hal ini Samarinda,” ujar Nursobah.
Nursobah kemudian menambahkan bahwa berdasarkan prediksi pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 3,03 persen dan angka Inflasi Samarinda mencapai 0,83 persen. Sedangkan prediksi di tahun 2023, inflasi Samarinda akan mencapai 4,45 persen. Maka dapat diprediksi UMK Samarinda tahun 2023 akan melebihi UMP Kaltim dengan besaran 3,308 persen.
“Inilah diantaranya beberapa yang bisa diprediksi bahwa secara prinsip, DPRD Kota Samarinda terus memberikan support tentang pertumbuhan yang sangat bagus ini,” pungkas Nursobah. (ist/jw-kk)