Nursobah Prediksi UMK Samarinda Akan Lebihi UMP Kaltim

Seputar Nusantara – Adanya kenaikan UMP Kaltim dan UMK Samarinda dari tahun sebelumnya diketahui didasari oleh perhitungan kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Hal ini juga berdasarkan inflasi yang terjadi di tahun 2022 dan yang akan terjadi di tahun 2023 mendatang. Ditambah dengan angka variable a (alfa) yang kemudian dikali oleh pertumbuhan ekonomi.
“Angka alfa ini kisarannya 0,1 hingga 0,3. Tergantung dari pertumbuhan ekonomi dari setiap yang dimiliki daerah khususnya dalam hal ini Samarinda,” kata Nursobah.
Nursobah kemudian menambahkan, berdasarkan prediksi pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 3,03 persen dan angka Inflasi Samarinda mencapai 0,83 persen. Sedangkan prediksi di tahun 2023, inflasi Samarinda akan mencapai 4,45 persen.
Sehingga dapat diprediksi bahwa UMK Samarinda tahun 2023 akan melebihi UMP Kaltim dengan besaran 3,308 persen.
“Inilah diantaranya beberapa yang bisa diprediksi bahwa secara prinsip, DPRD Kota Samarinda terus memberikan support tentang pertumbuhan yang sangat bagus ini,” pungkas Nursobah. (sn/ist/ysm)