Tangani Banjir di Palaran, Anhar Gelar Sosialisasi Perda Pengupasan Lahan ke Warga

Seputar Nusantara – Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, gelar sosialisasi Perda Tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan, di Palaran.
Sosialisasi ini menghadirkan akademisi dari Universitas Mulawarman, Ady Suyatno, Universitas Muhammadiya Kalimantan Timur (UMKM), Syamsidar dan perwakilan media dari Samarinda Pos, Abrurrahan Amin.
Anhar mengungkapkan selama ini masyarakat Palaran turut mendapat dampak dari pembukaan lahan masif. Mulai dari industri tambang hingga galian C yang kerap menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Sehingga raperda ini kami usulkan untuk mengurangi, dampak banjir yang ada di seluruh kawasan Samarinda. Karena selama ini masyarakat Palaran sudah terlalu sengsara dengan dampak pembukaan lahannya selama ini,” ungkapnya.
Sehingga kegiatan pengupasan lahan ini perlu diatur melalui perda, lantaran selama ini masih banyak ditemukan aktivitas tambang batu bara ilegal termasuk galian C. Selain menyebabkan banjir, juga bisa menyebabkan pendangkalan drainase, abrasi hingga saluran air sungai yang terus mengalami penyempitan.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami mengharapkan masukan agar raperda kami susun ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (adv)