Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pengusaha Ritel Laporkan Jika Tempat Usahanya Ada Jukir Liar

Seputar Nusantara – Beberapa waktu lalu personel gabungan Dishub dan Satpol PP Samarinda, melakukan penertiban juru parkir liar di sejumlah mini market Kota Tepian.

Pasca penertiban, diduga para jukir liar ini kembali melakukan aktivitas di lokasi usaha ritel.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin, meminta para pengusahan ritel melaporkan jika aktivitas jukir liar kembali terjadi.

“Misal mucil, dia kan hari ini ditegur besok gak masuk. Tapi dua hari kemudian datang. Tetap setiap ada itu cepat dilaporkan,” kata Fahruddin, Jumat (8/9/2023).

Fahruddin menekankan agar para pengusahan ritel jangan bosan untuk melapor, jika jukir liar itu masih memungut parkir.

Hal itu dilakukan guna menjaga kenyamanan konsumen mini market.

Selain itu pemkot juga diminta harus pro aktif melakukan penindakan, untuk menjalankan perda yang ada.

“Itu sudah menjadi kewajiban mereka. Sehingga penindakannya tidak bisa sekali dua kali saja,” paparnya.

“Karena itu kan jadi kewajiban pemkot. Jangan sampai Indomaret malah kena masalah,” lanjutnya.

Dengan laporan dan penindakan yang masif. Lama kelamaan, jukir bisa jera.

Sehingga memang pengawasan harus terus dilakukan, juga terus menerapkan lapor dan tindak. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button