Samarinda

Wali Kota Samarinda Terima Audiensi Forum TJSLBU/CSR Samarinda

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendorong Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Berkelanjutan Usaha (TJSLBU) Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Samarinda untuk bisa menerapkan regulasi yang lebih tegas. Baik di lingkungan perusahaan swasta maupun BUMN.

Hal tersebut disampaikan usai menerima audiensi dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Berkelanjutan Usaha (TJSLBU/CSR) Kota Samarinda pada Rabu, (21/2/2024).

Agenda pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Balai Kota Samarinda, kehadiran forum yang memiliki peran strategis dalam menggalang tanggung jawab sosial perusahaan. Ia mengatakan bahwa audiensi tersebut dilakukan karena TJSLBU/CSR meminta agar Wali Kota Samarinda bisa hadir untuk mengukuhkan kepengurusan.

“Tadi saya sampaikan setelah sebelum puasa setelah rangkaian perhitungan suara sudah mulai agak tenang kira-kira awal Maret,” tutur Andi Harun saat ditemui pada Rabu (21/2/2024) malam.

Ia menerangkan, bahwa forum TJSLBU/CSR ini dibentuk atas regulasi peraturan menteri sosial (Permensos), dan Wali Kota memberikan saran agar lebih dari sekedar pembentukan forum saja.

“Saya tadi menyarankan untuk dikaji tidak hanya pembentukan forum ini, Forum CSR ini bukan hanya soal eksistensi, tetapi juga bagaimana kita dapat mengoptimalkannya sebagai fasilitator peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan,” tambahnya.

Ia menyampaikan, bahwa forum ini dapat menjadi wadah guna mendorong pengaturan CSR yang lebih tegas, baik di perusahaan swasta maupun BUMN.

“Dengan adanya regulasi yang lebih tegas, program CSR tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar membawa nilai kemanfaatan yang konkret bagi masyarakat. Ini menjadi langkah positif untuk memastikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya menjadi beban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Ia berharap agar program-program CSR dapat lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan program pemerintah.

 

Back to top button