DPRD Samarinda

Tangani Urusan Kepemilikan Lahan, Angkasa Jaya Minta Pemkot Samarinda Bantu Warga

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta Pemkot Samarinda untuk membantu warganya yang kesulitan dalam mengurus dokumen kepemilikan lahan. Hal ini dia sampaikan usai menerima keluhan dari warga yang belum berksempatan meningkatkan status kepemilikan lahan mereka.

“Ada warga yang baru punya dokumen kepemilikan dari pejabat setempat, bukan SHM. Mereka mau meningkatkan status dokumen tersebut jadi SHM. Semoga bisa dibantu,” terangnya.

Keinginan warga tersebut datang setelah adanya rencana normalisasi Sungai Karang Asam Kecil (SKAK) di Kelurahan Teluk Lerong Ilir, yang diprediksi akan berdampak pada bangunan di sekitarnya.

Belum lagi, ada isu yang beredar akan ada perbedaan nominal besaran ganti rugi yang akan dibayarkan Pemkot Samarinda, kepada warga pemilik SHM dan non-SHM.

“Mereka tidak mau ada perbedaan, sementara pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan aturan. Jadi jelas akan ada perbedaan,” imbuhnya.

Angkasa menyebut, Pemkot Samarinda harus bisa hadir di tengah kesulitan masyarakat yang ingin menaikkan status dokumen kepemilikan lahan mereka. Bahkan, jika masyarakat sulit dalam hal pembiayaan, Pemkot Samarinda pun harus hadir, dan bersama-sama mencari solusi paling baik.

“Itu sudah tugas kita, kita pemerintah, mereka warga. Kita harus mengayomi mereka,” tutupnya.

 

Back to top button