Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kasus Kekerasan Cepat Ditangani

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta agar kasus kekerasan yang terjadi bisa lekas ditangani. Khususnya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anka-anak.
Hal tersebut disampaikannya dalam. Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
“Iya kami minta agar bagaimana penanganan kasus itu bisa lekas dilakukan. Jangan sampai kasus yang ada dibiarkan, dan korban justru diabaikan,” ucapnya.
Penanganan yang cepat dan tepat tentu akan menunjukkan komitmen pemerintah yang berpihak pada korban ketimbang pelaku. Selain itu, penanganan yang optimal juga akan membantu korban untuk merasa aman.
Puji meminta agar instansi terkait bisa memanfaatkan Rumah Perlindungan yang sudah ada selama ini. Dengan begitu, para korban bisa mendapatkan perindungan, dan tempat yang aman untuk bisa memulihkan trauma yang mungkin saja masih dirasakan dalam skala waktu yang tidak sebentar.
Politisi Parti Demokrat ini mengingatkan tentang tugas pokok dan fungsi DP2PA Samarinda yang juga mencakup penjangakauan kasus kekerasan dan penanganannya. Selain melakukan penanganan, Puji juga meminta agar OPD terkait bisa melakukan program-program untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus kekerasan di Kota Tepian.