DPRD Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Respon Pernyataan Andi Harun Soal Perubahan Status Dokumen Amdal Terowongan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti belum adanya analisis dampak lingkungan (Amdal) proyek jalan terowongan menghubungkan Jalan Alimuddin menuju Jalan Kakap.

Sementara, beberapa waktu lalu, Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menyampaikan bahwa perubahan status dokumen Amdal proyek terowongan merupakan hal biasa.

Dirinya mengaku prihatin dengan kerja Wali Kota Samarinda yang dianggapnya sangat ambisius, namun tidak mampu mengerjakannya sesuai yang direncanakannya.

“Adanya perubahan jadwal pekerjaan yang tertunda dan perubahan Amdal, maka memberikan konsekuensi terhadap perubahan anggaran,” kata Angkasa Jaya, Kamis (27/6/2024).

“Informasi yang saya terima, anggaran proyek terowongan akan naik drastis. Ada yang menyebut membutuhkan Rp600 miliar dan ada yang menyebut Rp800 miliar. Saya belum tahu persis, makanya perlu ditelusuri ini,” lanjutnya.

Anggaran proyek terowongan semula disebut-sebut Rp359 miliar. Nilai tersebut diduga adalan besaran kontrak setelah dilakukan tender pada akhir rahun 2022 lalu.

Namun dalam dokumen tender yang tercantum dalam LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) pryek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp412 miliar.

“Besaran anggaran masih simpang siur ya. Ada yang menyebut anggaran 359 miliar itu hanya untuk membuat terowongan dari jalan alimuddin ke jalan kakap. Sementara belum masuk biaya operasional dan kebutuhan lainnya,” tegasnya.

Angkasa Jaya menegaskan Komisi III DPRD akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek terowongan tersebut. Namun, sebelum melakukan sidak, pihaknya mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk rapat dengar pendapat (RDP).

“Dinas PUPR belum memberikan respon terkait undangan RDP kami, mereka beralasan sedang rapat dengan Wali Kota,” pungkasnya. (adv)

 

Back to top button