Satgas Otorita IKN Upayakan Tahura Bukit Soeharto Bebas Aktivitas Ilegal

Seputar Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya menjaga kawasan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan, dengan memasang papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin.
Pemasangan papan larangan ini dilakukan di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Sejauh ini, Satgas telah menjalankan sejumlah kegiatan, mulai dari rapat koordinasi lintas-instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan dan peringatan, pengumpulan dan klarifikasi data, sosialisasi mengenai aktivitas ilegal di wilayah IKN, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan upaya ini merupakan bagian dari misi besar pembangunan IKN sebagai kota hutan.
“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, namun di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, kami hanya membangun sekitar 25 persen wilayah perkotaan, sementara 65 persen menjadi kawasan hutan/lindung, dan 10 persen merupakan kawasan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyampaikan pemasangan plang menjadi bentuk imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan secara ilegal.
“Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” sebutnya.
Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur, Fauzi Ahmad, memastikan bahwa Polri akan terus mendukung agenda pembangunan di IKN.
“Polda Kalimantan Timur sampai tingkat polsek berkomitmen mendukung penuh program-program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” tegasnya. (*)