Pemprov Kaltim Targetkan Rehabilitasi 1000 Rumah Tidak Layak Huni, PPU Dapat Jatah 150 Rumah

Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim melakukan rehabilirasi rumah tidak layak huni sebanyak 150 unit rumah di Penajam Paser Utara (PPU).
Rudy Masud, Gubernur Kaltim, mengatakan program bedah rumah (rehabilitasi) ini dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bumi Mulawarman.
“Per unitnya dapat bantuan Rp25 juta. Tahun depan Rp35 juta per unit,” kata Rudy Masud.
Secara total, Pemprov Kaltim menargetkan 1.000 unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di 10 kabupaten/kota pada tahun anggaran 2025.
Adapun rincian rehabilitasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah sebagai berikut:
PPU I: 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 29 unit telah selesai dibangun (50,56%) dan nilai kontrak Rp 1.232.552.200,00.
PPU II: 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 26 unit telah selesai dibangun (40,38%) dan nilai kontrak Rp 1.231.303.000,00.
PPU III: 37 unit di Kelurahan Janebora, dengan 30 unit telah selesai dibangun (50,46%) dan nilai kontrak Rp 1.232.755.000,00.
Selain pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota, Rudy Masud berharap perusahaan tambang dan perkebunan ikut berkontribusi dalam program pembangunan/rehabilitasi rumah layak huni se-Kalimantan Timur.
“Perusahaan ini kan ada TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Mereka bisa manfaatkan itu untuk bedah rumah,” jelasnya.
Dirinya menyarankan agar perusahaan yang menyalurkan program TJSL maupun dana corporate sosial responsibility (CSR) melakukan rehabilitasi rumah dengan bahan selain kayu.
“Kami menyarankan perusahaan tidak menggunakan kayu. Selain mahal, langka juga tidak tahan lama. Sebaiknya bahan beton (semen),” tegasnya. (*)