Gelar Rapat Bersama Sejumlah OPD, DPRD Kaltim Bahas Detail Gerakan Pengarusutamaan Gender

Seputar Nusantara – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat bersama sejumlah OPD Pemprov Kaltim, membahas sinergi terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.
Agenda ini membahas Raperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Rapat bersama ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Puji menyampaikan, usaha peningkatan Pembangunan Pengarusutamaan Gender haruslah dilaksanakan secara serius dengan melibatkan antar OPD se Kaltim.
“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” kata Puji Setyowati, Rabu (25/10/2023).
Tujuan utama dibentukan regulasi pengarusutamaan gender ini kata dia adalah agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa.
“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” jelasnya.
Pelaksanaan PUG ini jadi strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan.
“Diperlukan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah,” tegasnya. (adv)