Kaltim

Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi Sampaikan Pesan ke Generasi Muda

Seputar Nusanara – Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, turut menghadiri agenda upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 di halaman parkir Gelora Kadrie Oening Samarinda, Sabtu (28/10/2023).

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda dipimpin.Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Dirinya mengatakan, moment peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi awal peningkatan kolaborasi antara pemerintah dan pemuda daerah.

Sesuai arahan Menteri Pemuda dan Olahraga, Kaltim diminta untuk bisa meningkatkan penerapan digitalisasi di daerah terutama kepada pemuda guna meningkatkan Indeks Literasi Digital di Kaltim

“Ya sesuai arahan Menteri pemuda dan olahraga, bahwa ini menjadi momentum kita agar pemuda bisa berperan dalam membangun negara, mereka juga diharapkan melek digital, hal ini juga dalam rangka meningkatkan Indeks Literasi Digital Kaltim,” kata Akmal.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengajak seluruh pemuda daerah untuk terus berkontribusi dalam memajukan Indonesia, menjaga persatuan, dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan.

Ia juga mengajak, agar pemuda daerah bisa meningkatkan prestasi, kreativitas dan inovasi bagi pembangunan. Terutama sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

“Bersama-sama, kita bisa mewujudkan masa depan yang gemilang bagi negeri tercinta ini. Pemuda harus sehat secara pemikiran. Pemuda harus bisa meningkatkan prestasi, kreativitas dan inovasinya,” ungkap Reza.

“Pemuda juga harus selalu sehat secara jasmani dan rohani serta secara mental. Karena pemuda hari ini harus bisa bebas dari bahaya narkoba, demi masa depan bangsa. Karena masa depan bangsa Indonesia ke depan ditentukan kualitas pemuda hari ini,” lanjutnya.

Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat.

Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor.

Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang no. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button