DPRD Samarinda Bakal Libatkan Akademisi Bahas Raperda Ketahanan Keluarga

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyampaikan pihaknya tengah membahas Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Komisi IV DPRD Samarinda memiliki waktu enam bulan guna merampungkan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
DPRD Samarinda menjadwalkan sosialisasi untuk menyempurnakan raperda tersebut dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh agama.
“Kami akan mensosialisasikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ujar Sri Puji Astuti, Kamis (27/6/2024).
Menurut Puji, masalah yang sering muncul di hilir, sementara aspek hulu ketahanan keluarga tetap tidak terselesaikan.
“Kami melihat permasalahan di Samarinda ini seperti tingginya angka KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual dan peningkatan kasus narkoba, hingga tingginya angka kemiskinan,” jelasnya.
“Melihat itu semua, kami ingin keluarga memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” lanjutnya.
Puji melanjutkan, penyusunan Raperda tersebut akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.
“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” pungkasnya. (adv)