Tiga Pansus DPRD Samarinda Rampungkan Tugas, Satu Pansus Perpanjang Masa Kerja 3 Bulan

Seputarnusantara.net – Empat Pansus DPRD Kota Samarinda menyampaikan laporan hasil kerja dan menetapkan rencana kerja DPRD Samarinda tahun 2023. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna.
Sugiyono menjelaskan, Pansus I membahas mengenai Ranperda Penginapan Hotel Melati, Guest House, dan Kos. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penginapan.
Masih selaras dengan Pansus I yang bertujuan meningkatkan PAD, Pansus II juga memiliki tujuan yang sama.
“Pansus II membahas perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Sama intinya untuk meningkatkan PAD,” sambung Sugiyono.
Pansus III menyoroti soal ide pembuatan kanal berbentuk terowongan. Gagasan ini muncul untuk menyatukan kabel-kabel dan dijalankan dengan sistem sewa kepada Pemkot Samarinda.
Lebih lanjut, Sugiyono menjelaskan Pansus IV terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
“Ya bagaimana anak dilindungi, seperti tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur,” tandasnya.
Pansus II, III, dan IV diketahui telah merampungkan tugas-tugas tersebut. Namun, Pansus I mengalami perpanjangan masa kerja selama 3 bulan untuk merampungkan Ranperda sektor penginapan.