Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Rumah Sakit Kopri

Seputarnusantara.net – DPRD Kota Samarinda menyoroti pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri milik Pemprov Kaltim  di Jalan Wahid Hasyim II karena lokasi tersebut merupakan daerah resapan air.

“Kita akan turun ke lapangan untuk melihat sendiri seperti apa aspek tata ruang dan lingkungannya,” kata  Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Rabu (20 Oktober 2021) di Samarinda.

Politisi PDI-P itu melanjutkan Kota Samarinda itu. Panitia III DPRD mengimbau instansi terkait untuk menuntut laporan proyek pembangunan RS Korpri

Ia mengatakan, Panitia III akan memanggil instansi terkait dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Daerah Aliran Sungai dan PUPR. meminta laporan analisis risiko bencana.

“Artinya dalam situasi teknis, mekanisme memungkinkan atau tidak memungkinkan pengembangan pelayanan kesehatan di daerah. Jika masuk ke jalur hijau, memang tidak boleh dibangun, tetapi kita akan melihat bagaimana proyek pengolahannya. jadilah, jadilah,” ujarnya.

Angkasa Jaya menambahkan, proyek pembangunan di Samarinda harus disesuaikan dengan kebutuhan atau urgensi masyarakat.

Menurutnya, dampak lingkungan seperti retensi air hujan, drainase, mempertimbangkan ketinggian dan pencegahan banjir atau konsep lingkungan juga harus dipertimbangkan ketika membangun sebuah bangunan.

“Apakah masterplan tersebut layak agar tidak menimbulkan ego sektoral. Jika tidak sesuai akan kami rekomendasikan ke instansi terkait,” kata Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki program kerja untuk mengatasi masalah banjir di bawah kepemimpinan Walikota Andi Harun. Dengan demikian, penataan ruang kota Samarinda harus disinkronkan dengan program restorasi alam pasca tambang batubara.

16 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button