DPRD Samarinda Kritisi Pertamina Terkait Jam Malam BBM

Seputarnusantara.net – Kebijakan Pertamina yang memberlakukan aturan terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada malam hari demi menghindari kemacetan mendapat kritik dari DPRD Samarinda
Kritik yang dilayangkan para anggota DPRD Samarinda bukan tanpa alasan. Sebab ada enam SPBU di Samarinda yang melayani penjualan pertalite pada pukul 7 hingga tengah malam, tepatnya pukul 00.00 Wita.
“Apakah efektif aturan pembelian pertalite di malam hari. Kasihan masyarakat yang harus bekerja di pagi hari,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani
Diketahui enam SPBU yang melakukan penjualan pertalitos semalaman itu berlokasi di Jalan Juanda, Kesuma Bangsa dan Diponegoro.
Jaya melanjutkan, selain aturan waktu, pembelian pertalite juga terbatas jumlahnya. Dengan kata lain, pelanggan diperbolehkan membeli hingga 300 ribu rupiah.
“Bisakah semua ini menjadi solusi kemacetan,” katanya.
Dengan semua kebijakan Pertamina memotong antrian untuk membeli pertalite di beberapa SPBU, kemacetan terus terjadi. Sehingga tidak diragukan lagi legislator akan melontarkan pertanyaan dan kritik.
“Pertamina harus pintar menyikapi masalah ini, jangan langsung mengeluarkan aturan seperti itu,” ujarnya.
Karena itu, politisi dari kelompok PDI-P meminta Pertamina mengkaji ulang aturan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Karena harus antre sampai malam untuk membeli BBM, maka akan sulit bagi masyarakat untuk berangkat kerja besok paginya,” jelasnya.