Samarinda

Kembangkan Usaha Mikro, DPRD Samarinda Minta Tiap Hotel Promosikan Produk Lokal

Seputar Nusantara – Komisi II DPRD Samarinda tengah merancang aturan memberikan perlindungan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Samarinda.

Hal itu seperti yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

“Komisi II sepakat untuk lebih fokus pada pembuatan regulasi guna mendukung pelaku usaha mikro,” kata Laila.

Perlingan usaha ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Karena kita harus menyesuaikan dengan aturan, karena UMKM itu lingkupnya terlalu luas, maka kami fokuskan untuk usaha mikro. Jadi seperti pinjaman pun harus terkonsentrasi untuk mikro,” paparnya.

Laila menegaskan, dalam meningkatkan daya jual para pelaku usaha mikro, adalah dengan mempromosikan produknya di seluruh hotel yang ada di Samarinda.

Nantinya para pemilik hotel diminta mendukung produk usaha mikro berupa penyediaan souvenir dengan sistem pembayaran sewa kamar sudah termasuk biaya dari pembelian souvenir.

“Nanti setiap tamu diberi satu box souvenir, itu free dan bisa dibawa pulang oleh tamu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Laila juga menyebut setiap hotel, restoran maupun perkantoran dan pusat perbelanjaan juga wajib menyediakan tempat khusus untuk memajang produk usaha mikro unggulan.

“Nanti pelaku UMKM ini sudah diseleksi dan diberi pelengkap secara layak untuk dipromosikan maka itulah yang akan diberikan programnya,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button