
Seputar Nusantara – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan audiensi dengan Pengadilan Agama Samarinda membahas penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV tentang pembangunan ketahanan keluarga di Samarinda.
Terkait Raperda tersebut, Puji menuturkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dispensasi nikah dan pemenuhan hak anak serta perempuan turut menjadi sorotan Komisi IV DPRD Samarinda.
“Melihat tingginya angka perceraian di Kota Samarinda dan ternyata tertinggi di antara Kalimantan, tidak hanya di Kalimantan Timur,” ucap Puji.
Puji mengatakan pencegahan bukan hanya tugas dari pemerintah saja, tetapi peran keluarga serta masyarakat sekitar juga merupakan hal penting.
“Kita juga harus berperan disitu, jadi masyarakat juga mempunyai peran penting, agar UU dan regulasinya bisa berjalan, perlu sosialisasi, pemahaman dan perlu mengubah pemikiran masyarakat,” pungkasnya. (sn/ist/ihs)