DPRD Samarinda Pastikan Perda Miras Sudah Masuk Tahap Finalisasi

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda segera merampungkan Raperda terkait peredaran minuman keras (miras).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan raperda tersebut tinggal menunggu tahap finalisasi saja.
“Tinggal titik final sebentar lagi sudah masuk di Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda. Memang kemarin terlalu banyak perda-perda yang belum terselesaikan,” ungkap Rofik.
Ia pun berharap agar rapreda dapat segera dirampungkan, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat bekerja maksimal berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan dalam raperda yang nantinya akan disahkan menjadi perda tersebut.
“Agar aturan main di Pemkot Samarinda secara jujur dan terbuka bisa diawasi oleh masyarakat. Sebab kalau tidak, semuanya akan bermain dan khawatir nanti akan terjadi banyak punguan liar (pungli) dan sebagiannya,” tuturnya.
Meskip Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang minuman beralkohol, tetapi raperda tersebut harus segera diselesaikan.
“Pemkot membuat perwali karena terjadi sebuah kekosongan hukum, dan perda itu akan segera di sahkan,” pungkasnya. (adv)