DPRD Samarinda Minta Tenaga Pengajar di Sekolah Siap-Siap Terkait Penghapusan Calistung

Seputar Nusantara – Kebijakan untuk menghapus kemampuan baca, tulis dan hitung (calistung) sebagai syarat masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) direspons oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Politisi Partai Demokrat menyebut, kebijakan tersebut harus dipersiapkan dengan matang.
Terutama untuk para tenaga pendidik, yang mengajar siswa di Kelas I. Karena, ia tak menutup mata, tentunya dibutuhkan kesabaran esktra untuk berhadapan dengan para peserta didik yang belum bisa calistung.
“Tapi memang, seyogyanya sekolah itu wadah untuk belajar. Jadi memang harus melakukan persiapan ekstra untuk guru-guru yang mengajar di kelas I,” kata Puji.
Meski begitu ia yakin, penghapusan calistung memiliki tujuan yang baik. Khususnya dalam mempersiapkan mental para peserta didik agar tumbuh dengan baik.
“Kita juga tidak boleh mengabaikan kondisi mental para guru. Karena tidak ada kewajiban bisa calistung, maka yang penting usia anak-anak ini cukup untuk masuk ke sekolah,” sambungnya.
Puji berharap sekolah-sekolah bisa memberikan pemahaman kepada guru-guru, khususnya yang mengajar di kelas I untuk bisa menerima peserta didik dengan baik. Jangan sampai di kemudian hari ada perlakuan yang berbeda, antara anak yang sudah bisa calistung dan yang belum bisa.
“Prinsipnya harus kembali ke tujuan utama. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, anak-anak ini generasi kita. Semua harus memperoleh hak mereka di bidang pendidikan,” pungkasnya. (adv)