DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Penghapusan Calistung Perlu Lakukan Sosiaalisi ke Masyarakat

Seputar Nusantara – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta kepada Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk bisa mensosialisasikan kebijakan penghapusan kemampuan baca, tulis dan hitung (calistung) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2023/2024 ini.
Puji menyebut kebijakan ini akan memberikan dampak pada sekolah, dan juga tenaga pengajar di dalamnya. Karena dibutuhkan kesabaran ekstra, dan ketelatenan tersendiri dalam mengajar anak yang belum bisa calistung.
“Supaya guru-guru di jenjang SD, yang akan mengajar anak di kelas I bisa bersiap,” sebut dia.
Selain itu, masyarakat juga harus bisa diberikan pemahaman soal kebijakan ini. Karena nantinya guru-guru akan berkomunikasi dengan masyarakat yang merupakan orang tua/wali siswa.
“Jangan sampai nanti orang tuanya kaget, karena anaknya belum bisa baca dan tulis,” lanjut dia.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa sosialisasi bisa dilakukan dengan memberikan Surat Edaran (SE) kepada skeolah-sekolah, untuk diteruskan ke tenaga pengajar dan juga para orang tua.
Bahkan ia menyarankan agar Disdikbud Samarinda bisa lekas menggelar pertemuan dengan kepala-kepala sekolah yang ada di Samarinda.
“Khususnya kepala-kepala SD di Samarinda,” sambungnya.
“Ini untuk menjelaskan bahwa ada kebijakan baru. Sekolah harus bisa menerima anak-anak dari PAUD yang belum memiliki keterampilan calistung,” tambah Puji lagi.
Ia mengingatkan, jangan sampai di kemudian hari ada kabar, sekolah memiliki kebijakan untuk menolak anak yang belum bisa calistung.
Padahal dari segi usia, anak tersebut dinyatakan cukup untuk masuk ke jenjang SD. (adv)