Ketua DPRD Samarinda Minta Pemkot Siapkan Fasilitas Ramah Disabilitas di Tiap Sudut Kota

Seputar Nusantara – Sugiyono, Ketua DPRD Samarinda, mencorong Pemkot Samarinda, menyiapkan fasilitas publik ramah disabilitas.
Sugiyono menegaskan pemerintah wajib menyiapkan tempat parkir khusus bagi penyandang disabilitas di setiap fasilitas umum Samarinda.
“Ini akan diterapkan pada pusat perbelanjaan, pasar, rumah sakit, dan berbagai tempat umum lainnya. Jika aturan ini dilanggar, OPD terkait akan memberikan peringatan atau sanksi” kata Sugiyono.
Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar, terutama jika tindakan tersebut mengganggu fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Kami Dishub Samarinda juga telah melakukan pemeriksaan terhadap gedung parkir di Big Mall untuk memastikan ketersediaan fasilitas parkir yang ramah bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Namun, Manalu mengingatkan bahwa penetapan fasilitas parkir di gedung-gedung merupakan ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena mereka yang bertanggung jawab terhadap perijinan dan regulasi terkait pembangunan. Dishub sendiri lebih berfokus pada pengaturan lalu lintas di jalan raya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kota Samarinda, seiring dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. (adv)