DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Buka Suara Soal Kendala Pembangunan Bandara Kenyamukan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Harapan masyarakat Kutai Timur (Kutim) untuk memiliki bandara layak yang memenuhi standar penerbangan nasional harus terkendala sejumlah hal. Meksipun sudah sering dibahas oleh DPRD dan Pemkab Kutim, namun urusan perizinan masih menjadi halangan utama dalam rencana pembangunan tersebut.

Anggota DPRD Kutim, Yusuf Silambi pun buka suara tentang hal ini. Ia menerangkan, salah satu kendala yang dihadapi adalah persoalan lahan yang menyebabkan panjang landasan pacu yang akan dibangun dinilai belum memadai.

Dia menerangkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan diskusi mendalam dengan salah satu perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandara.

“Pemerintah sedang berusaha agar perusahaan bisa memperluas lokasi, dengan begitu lokasi yang ada bisa memenuhi kebutuhan panjang landasan yang sesuai dengan standar,” jelas Yusuf.

Yusuf juga menambahkan bahwa bandara di Kutim diharapkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2025-2026, dengan pengerjaan saat ini menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.

Menurutnya, jika izin pembangunan bandara di Kenyamukan berhasil terealisasi, maka yang paling diuntungkan adalah masyarakat Kutim. Karena urusan akses transportasi, bisa lebih mudah dijangkau warga Kutim.

Terutama masyarakat yang memiliki kepentingan untuk bepergian ke luar provinsi. Terlebih dalam momentum mudik hari raya, tentu masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengakses bandara di Samarinda ataupun di Balikpapan.

Back to top button