DPRD Kutai Timur

Leni Angriani Sebut Pungli Ancam Prinsip Pendidikan Gratis untuk Semua Anak

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Leni Angriani menegaskan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan pendidikan bisa menciderai prinsip pendidikan gratis, yang sejatinya bisa dinikmati oleh seluruh anak-anak.

Padahal selama ini, sekolah negeri sudah menggratiskan pendidikan untuk menghapus beban finansial yang memberatkan para orang tua siswa.

“Kami masih menerima laporan dari masyarakat soal iuran yang tidak sah. Ini tentu membebani orang tua, dan juga merusak citra pendidikan gratis yang ada selama ini,” ucapnya.

Dia menambahkan, praktik pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum di satuan pendidikan tentu akan mempengaruhi iklim belajar anak. Di mana, ketika orang tua murid tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu.

“Misalnya orang tuanya kurang mampu, lalu ada pungli yang tidak bisa mereka penuhi. Dampaknya akan ke anak, apakah anak tersebut tidak bisa melanjutkan pendidikan, atau berpengaruh pada kegiatan belajar mereka di sekolah,” sambungnya.

Leni mengingatkan, mendapatkan pendidikan adalah hak semua anak, bahkan hak tersebut sudah dijamin oleh Undang Undang.

Karenanya, Leni dan rekan-rekan di DPRD Kutai Timur merencanakan perumusan aturan tegas yang diharapkan mampu memberantas praktik-praktik pungli di lingkungan pendidikan. Kebijakan tersebut nantinya akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, dengan sanksi bagi sekolah yang melanggar.

“Kami mau memastikan, tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar. Termasuk oknum-oknum di dalamnya,” pungkasnya.

Back to top button