DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta LPJU Dimaksimalkan, Cegah Potensi Kejahatan di Jalan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Dalam upaya meminimalisir aksi kejahatan di jalan, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko meminta agar Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dimaksimalkan. Pasalnya ia mengakui, masih banyak ruas-ruas jalan di Samarinda yang gelap, karena minimnya penerangan jalan.

Sementara, aksi kejahatan sangat mungkin terjadi jika didukung dengan kondisi jalan yang gelap. Terutama saat malam hari, ketika jumlah pengguna kendaraan bermotor mulai berkurang.

“Ya masa kita mau membiarkan warga kita berkendara dengan jalan yang gelap. Selain potensi kecelakaan lalu lintas, ada potensi kejahatan yang bisa terjadi juga,” ucap Eko.

Ia menegaskan, LPJU merupakan infrastruktur penting untuk keamanan dan kenyamanan warga, untuk mencegah risiko kecelakaan dan kejahatan. Dengan kondisi jalan yang lebih terang, potensi kecelakaan lalu lintas dan kejahatan di jalan diyakininya bisa ditekan.

“Saya yakin, penerangan yang lebih baik bisa meningkatkahn keselamatan warga. Terutama saat malam hari ya,” sambungnya.

Sementara itu, Pemkot Samarinda diketahui terus melakukan upaya-upaya untuk menerangi jalan di Samarinda. Baru baru ini, Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Samarinda Rinjani Kusuma mengatakan akan ada delapan kawasan di Samarinda yang akan dipasangi LPJU.

Di antaranya, antaranya, Jalan Pangeran Suryanata, Lempake arah Tanah Merah, kawasan Simpang Pasir, Jalan Pattimura, Jalan Trikora sebanyak dua tempat, Jalan Kemakmuran, dan Jalan Rapak Indah.

“Suryanata itu sekitar 78 titik, kemudian di arah Lempake ke Tanah Merah sekitar 146 titik, Simpang Paser sekitar 80 titik, Pattimura 34 titik, Trikora terbagi menjadi 64 titik lampu ganda dan 12 titik lampu tunggal, dan Rapak 6 titik,” kata Rinjani Kusuma.

Back to top button