Janji Pembangunan dan CSR Tidak Optimal, DPRD Kutim Sorot Kinerja Perusahaan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Salah satu perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim) menuai sorotan dari DPRD Kutai Timur. Pasalnya, dukungan pembangunan yang dijanjikan perusahaan tersebut tidak berjalan optimal. Termasuk dengan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap stagnan.
Sorotan ini datang dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi. “Perusahaan tersebut perlu lebih maksimal dalam memenuhi janji mereka untuk mengerjakan proyek-proyek yang sudah mereka janjikan,” jelas Jimmi.
Jimmi menambahkan, perusahaan yang ia maksud sejatinya sudah sepakat dengan pemerintah daerah untuk menuntaskan sejumlah proyek yang ada. Namun, kinerja di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut masih lamban dalam menyelesaikan proyek yang ia maksud.
Hal ini tentunya, merugikan masyarakat Kutim yang menantikan manfaat dari pembangunan tersebut. Jimmi mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kutim memiliki kewajiban untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dulu perusahaan pernah berjanji hanya bertahap tanpa ada deadline waktu untuk menyelesaikannya. Itu yang perlu kami dorong, kapan deadline untuk penyelesaiannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jimmi juga menyoroti nilai CSR dari perusahaan yang dinilai tidak sebanding dengan keuntungan yang diraih perusahaan. Ia mendorong agar perusahaan tersebut bisa meningkatkan kontribusi CSR secara signifikan, minimal dua hingga tiga kali lipat dari nilai saat ini, yaitu USD 5 juta.
“Pendapatan terbesar kita itu dari perusahaan, maka kita harus memastikan bahwa komitmen mereka dalam pembangunan dapat terlaksana,” tegasnya.