DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Minta Pertanggungjawaban dan Perbaikan dalam Penggunaan Keuangan Daerah

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghadiri rapat evaluasi kinerja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Rapat tersebut dilaksanakan usai pembahasan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban APBD di ruang Hearing DPRD Kutim pada Selasa (25/06/2024).

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menerangkan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mengevaluasi dan menyusun perbaikan pada APBD ke depannya.

“Kami panggil Kepala TAPD, yang mana ini Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk bisa hadir. Karena dalam rapat RAPBD ini kami akan mengevaluasi kinerja selama satu tahun,” ungkap Faizal.

Rapat ini fokus pada dinas-dinas dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar, dengan perhatian khusus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki SILPA Rp423 miliar dari alokasi Rp1,9 triliun, dengan yang terserap hanya Rp1,5 triliun rupiah.

Namun sayangnya, Sekda Kutim yang diharapkan bisa hadir dan memberikan penjelasan yang komprehensif urung hadir dalam rapat tersebut. Situasi ini pun menjadi sorotan Faizal, yang membuatnya mengingatkan seluruh pejabat untuk bisa menghormati undangan lembaga.

“Yang hadir hanya bagian program dan fungsional, dengan alasan sakit dan survei. Kami minta agar hal ini ditunda jika ada rapat dengan DPRD,” katanya.

“Saya sudah meminta kepada Bupati untuk menghargai lembaga ini. Undangan ini bukan dari saya secara pribadi, tapi dari Ketua DPRD. Lembaga ini tidak boleh dianggap enteng,” tambahnya.

Faizal mengakui bahwa ini adalah panggilan ketiga bagi Kepala Dinas PUPR, yang belum dihadiri. Jika pada hari Jumat mendatang masih tidak hadir, DPRD akan menggunakan hak interpelasi.

Back to top button