DPRD Samarinda Soroti Aktivitas Parkir Kendaraan di Jalan Pulau Irian

Seputar Nusantara – Ratusan kendaraan roda dua berbaris rapi di sepanjang Jalan Pulau Irian. Kendaraan tersebut memanfaatkan badan jalan untuk parker, dan menyebabkan kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut kian menjadi-jadi.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menegaskan aktivitas parker di kawasan tersebu merupakan parker liar, yang illegal dan bertentangan dengan peraturan yang ada.
Kondisi tersebut tak ayal membuat pihaknya geram. Ia pun menagih ketegasan Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang dianggap bertanggung jawab atas situasi tersebut.
“Tidak peduli apa alasannya, badan jalan tidak boleh dijadikan lahan parkir,” tegas Laila.
Untuk diketahui, kendaraan yang terparkir di ruas Jalan Pulau Irian tersebut rata-rata merupakan kendaraan milik pengunjung mall di kawasna tersebut.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, jika memang hendak berkunjung ke mall tersebut, maka harusnya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas parkir yang sudah disediakan manajemen mall.
“Bukannya punya opsi, mau parkir di dalam atau di luar. Mallnya sudah punya fasilitas parkir yang layak, harusnya bisa dimanfaatkan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Dishub Samarinda harus menjadi preseden yang baik dalam menerapkan peraturan yang ada soal parkir. Sehingga keberadaan parkir liar tersebut harus benar-benar ditangani hingga tuntas.
Ditegaskannya, jika pemerintah tegas memberantas parkir liar, maka masyarakat tidak akan memiliki opsi lagi, dan akan parkir di tempat yang sudah disediakan. (adv)